Pertanyaan : Bagaimana hukum berwudhu’ di kamar mandi / WC?

Jawaban :
Hukum wudhu’ di dalam kamar mandi / WC adalah makruh. Disebutkan di dalam kitab Tanwirul Qulub hlm. 110 :

ﻭﺃﻣﺎ ﻣﻜﺮﻭﻫﺎﺗﻪ ﻓﺈﻧﻬﺎ ﻋﺸﺮ، ﺍﻹﺳﺮﺍﻑ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺎﺀ …… ﻭﻣﺴﺢ ﺍﻟﺮﻗﺒﺔ ﻭﺍﻟﻮﺿﻮﺀ ﻓﻲ ﺑﻴﺖ ﺍﻟﺨﻼﺀ

Diantara makruh-makruhnya wudhu’ yaitu berlebihan di dalam air, mengusap leher, berwudhu’ di dalam WC.

[Zean Areev]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.