Masjid adalah tempat yang dimuliakan Allah dan dikhususkan untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Ia termasuk syiar-Nya yang dibangun atas dasar takwa dan harus selalu dimakmurkan oleh orang-orang Mukmin. Belakangan, cukup banyak masjid yang dibangun dengan megah sehingga menarik banyak pengunjung, namun mereka abai dalam memenuhi hak-haknya dan menjaga kehormatannya. Sebab, mereka datang sekadar berwisata dan menikmatan keindahannya. Lantas bagaimana kita menyikapi fenomena seperti itu? Sesungguhnya, membangun masjid tentu saja diperbolehkan bahkan dianjurkan selama memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan, antara lain dibangun sebagai sarana ibadah, bukan sebagai sarana komersil, bersumber dari dana yang halal, menghadap kiblat, didasari oleh ketakwaan kepada Allah, ikhlas mengharap rida-Nya, berdiri sebaiknya di atas tanah wakaf, setelah berdiri dijaga kehormatannya, dan seterusnya. Begitu pun para jamaah yang datang harus tetap menjaga kehormatan dan kesucian masjid itu sendiri sebagai “rumah” Allah. Mereka datang bukan sekadar berwisata dan menikmati keindahan serta kemegahannya semata, tetapi juga berniat ibadah, memenuhi hak-haknya, dan meraih keutamaan-keutamaan yang dijanjikan Allah dan Rasul di dalamnya. Barang kali itu pula pesan yang terkandung dalam hadits Rasulullah SAW bagi para umatnya yang hendak mengunjungi Masjid Haram atau Masjid Nabawi.

صَلاَةٌ فِي مَسْجِدِي هذَا، خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ. إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ

Artinya, “Shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi) satu kali lebih baik dari seribu kali shalat di luar masjidku kecuali Masjidil Haram,” (HR Al-Bukhari).

Oleh sebab itu, Rasulullah SAW telah memberikan sejumlah tuntunan kepada kita bagaimana cara menghormati masjid yang benar, mulai dari masuk, saat berada di dalam, maupun setelah keluar lagi dari masjid. Berikut disajikan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh orang-orang memasuki “rumah” Allah itu  dan menjaga kehormatannya.  

Pertama, sebelum masuk masjid, hendaknya kita sudah dalam keadaan bersih dari hadas, najis, dan kotoran, baik yang melekat pada badan, pakaian, maupun mulut. 

Kedua, pergunakanlah pakaian yang bersih, putih, bagus, sopan, dan menutup aurat, sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah dalam Al-Quran: 

  يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ

Artinya, “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid,” (Surat Al-A’raf ayat 31).

Apabila tidak ada pakaian putih, maka kenakanlah pakaian polos dan tak bergambar karena dikhawatirkan bisa mengurangi kekhusyukan shalat orang yang melihatnya.

Ketiga, pakailah minyak wewangian dan hindari sebelumnya mengonsumsi makanan yang beraroma tidak sedap, seperti petai, jengkol, bawang dan sebagainya. Bahkan, Rasulullah SAW pernah menyatakan dalam salah satu hadisnya:

مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ فَلَا يَأْتِيَنَّ الْمَسْجِدَ. يَعْنِي اَلثَّوْمَ

Artinya, “Siapa saja yang makan pohon (tanaman) ini, maka janganlah dia mendatangi masjid. Maksudnya adalah bawang putih.”

Keempat, saat akan memasuki masjid, dahulukanlah kaki sebelah kanan sambil membaca doa berikut:

  بِسْمِ اللَّهِ، وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

Artinya, “Dengan menyebut asma Allah, salam sejahtera semoga tetap terlimpah kepada Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah pintu-pintu rahmat untukku.”

Sementara, pada saat akan keluar, dahulukanlah kaki sebelah kiri sambil membaca doa berikut:

بِسْمِ اللَّهِ، وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي، وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ فَضْلِكَ

Artinya, “Dengan menyebut asma Allah, salam sejahtera semoga tetap terlimpah kepada Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah pintu-pintu rahmat untukku.”

Kelima, berniatlah untuk itikaf atau berdiam diri di masjid dan semata-mata beribadah kepada Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya. Sebagai sebuah ibadah, tentunya tidak sah apabila tidak diniati. Maka, begitu masuk masjid, hendaknya kita langsung berniat itikaf.  

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَى

Artinya, “Aku berniat itikaf di masjid ini karena Allah.”

Keenam, setelah berniat itikaf, hendaknya kita tidak langsung duduk kecuali setelah menunaikan dua rakaat tahiyyatul masjid walaupun tujuan utamanya masuk masjid sekadar untuk menumpang ke kamar mandi. Namun, bila kita dalam keadaan tidak berwudhu, atau dalam keadaan berwudhu, tetapi tidak sempat menunaikannya karena, misalnya, shalat fardhu sudah diiqamatkan, maka cukuplah membaca empat kalimat berikut ini:

سُبْحَانَ اللهِ، وَالْحَمْدُ للهِ، وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَاللهُ أَكْبَرُ 

Kalimat itu dibaca tiga kali atau empat kali. Ada yang mengatakan, tiga kali bagi orang yang tidak berwudhu, satu kali kali bagi orang yang berwudhu. Sebab keutamaan membaca keempatnya, menandingi dua rakaat shalat sunat.

Walhasil, setelah berada di masjid, kita tidak boleh menyia-nyiakan waktu untuk hal-hal yang tidak berguna. Justru, manfaatkanlah kesempatan sebaik-baiknya dengan berbagai amaliah ibadah, baik yang fardu maupun yang sunat, seperti berdoa, berzikir, bertafakur, menuntut ilmu, membaca Al-Quran, dan seterusnya.

Ketujuh, tidak mengotori masjid, seperti membuang sampah, ludah, dahak, dan sejenisnya. Bahkan, larangan orang yang junub berdiam di masjid atau larangan wanita haid atau nifas berdiam atau melintas di masjid dalam pandangan Imam As-Syafi’i salah satunya untuk menghormati dan menjaga kesucian masjid.    

Kedelapan, saat berada di masjid atau di lingkungan masjid, jagalah sikap yang tak terpuji, seperti berkata kasar, berteriak, bersenda gurau, sibuk bermain telepon seluler yang tidak ada hubungannya dengan ibadah, dan sebagainya. Jangankan bicara bertindak tak pantas, berbicara urusan dunia, urusan dagang, atau barang yang hilang pun oleh Rasulullah saw. dilarang, bahkan pelakunya boleh didoakan agar dia tidak mendapat keuntungan. “Jika engkau melihat orang yang berjual beli di masjid, maka doakanlah, “Semoga Allah tidak memberi keuntungan atas perdaganganmu!” Kemudian jika engkau melihat orang yang meratapi barang yang hilang, maka doakanlah, “Semoga Allah tidak mengembalikan barang hilangmu itu.” Hadits itu sejalan dengan hadits Rasulullah SAW lainnya yang mengabarkan bahwa pada akhir zaman kelak akan banyak umatnya yang banyak memperbincangkan dunia di masjid.  

يَأْتِي فِي آخِرِ الزَّمَانِ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِي يَأْتُوْنَ الْمَسَاجِدَ فَيَقْعَدُوْنَ فِيْهَا حِلَقاً حِلَقاً ذِكْرُهُمْ الدُّنْيَا وَحُبُّ الدُّنْيَا لَا تُجَالِسُوْهُمْ فَلَيْسَ للهِ بِهِمْ حَاجَةٌ

Artinya, “Akan datang pada akhir zaman sejumlah orang dari kalangan umatku yang datang ke masjid. Mereka duduk melingkar-lingkar di dalamnya. Namun, yang dibicarakan mereka adalah dunia dan cinta dunia.  Maka janganlah kalian bergaul dengan mereka, sebab Allah pun tidak butuh terhadap mereka,” (HR Ibnu Hibban).

Kesembilan, setelah kita kembali berada di luar masjid, hati kita hendaknya selalu bergantung padanya. Sebab, di antara tujuh golongan yang akan mendapat naungan Allah pada hari Kiamat, sebagaimana hadis Rasulullah SAW adalah seorang laki-laki yang hatinya terpaut atau bergantung pada masjid. Hati kita ingin segera kembali lagi ke masjid karena menyadari bahwa di antara perkara yang dapat menghapus dosa-dosa kecil kita adalah melangkahkan kaki ke masjid. Demikianlah beberapa adab dalam menjaga kehormatan masjid. Tentu masih banyak lagi adab-adab lainnya yang tidak memungkinkan diutarakan semua di sini. Mudah-mudahan yang sedikit ini bermanfaat.

Wallahu ‘alam.

(Ustadz M Tatam Wijaya)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.