Hari Jumat adalah salah satu hari yang istimewa bagi kaum muslimin. Ia adalah hari yang mulia, dan ummat Islam di seluruh penjuru dunia memuliakannya.
Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata: “Hari ini dinamakan Jum’at, karena artinya merupakan turunan dari kata al-jam’u yang berarti perkumpulan, karena umat Islam berkumpul pada hari itu setiap pekan di balai-balai pertemuan yang luas. Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya yang mukmin berkumpul untuk melaksanakan ibadah kepada-Nya. Allah berfirman:”Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. 62:9)
Maksudnya, kaum Muslimin diperintahkan pergi melaksanakan shalat Jum’at dengan penuh ketenangan, konsentrasi dan sepenuh hasrat, bukan berjalan dengan cepat-cepat, karena berjalan dengan cepat untuk shalat itu dilarang.
Al-Hasan Al-Bashri berkata: “Demi Allah, sungguh maksudnya bukanlah berjalan kaki dengan cepat, karena hal itu jelas terlarang. Tapi yang diperintahkan adalah berjalan dengan penuh kekhusyukan dan sepenuh hasrat dalam hati.”
Tidak ada perbedaan di kalangan ulama bahwa hari Jum’at adalah hari yang paling afdhal (utama) dari hari-hari lainnya.
Ibnu Qayyim Al-Jauziyah berkata: “Hari Jum’at adalah hari ibadah. Hari ini dibandingkan dengan hari-hari lainnya dalam sepekan, laksana bulan Ramadhan dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya. Waktu mustajab pada hari Jum’at seperti waktu mustajab pada malam lailatul qodar di bulan Ramadhan.”
Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik hari adalah hari Jum’at, pada hari itu Nabi Adam AS diciptakan, pada hari itu dia dimasukkan ke surga, pada hari itu dia dikeluarkan dari surga, dan hari qiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari Jum’at.” (HR. Muslim)
Dalam riwayat lain Nabi bersabda, “Tidak ada hari yang lebih mulia selama matahari terbit dan terbenam selain hari Jum’at”.(HR.Ibnu Hibban dalam Shahihnya)
Demikianlah Allah menjadikan hari Jum’at untuk kaum Muslimin dan mengkhususkannya untuk mereka, dan Allah memalingkan orang-orang Yahudi dan Nashara dari hari tersebut. Dari Abu Hurairah dan Hudzaifah RA, mereka berkata: Rasulullah SAW bersabda, “Allah telah menyesatkan/memalingkan hari Jum’at dari orang-orang sebelum kita, maka untuk orang-orang Yahudi hari Sabtu dan untuk orang Nashara hari Ahad, dengan begitu mereka akan mengikuti kita pada hari kiamat.” (HR. Muslim)
Keutamaan Hari Jumat
Keutamaan yang besar tersebut menuntut umat Islam untuk mempelajari petunjuk Rasulullah dan sahabatnya, bagaimana seharusnya menyambut hari tersebut agar amal kita tidak sia-sia dan mendapatkan pahala dari Allah ta’ala. Berikut ini beberapa adab yang harus diperhatikan bagi setiap muslim yang ingin menghidupkan syariat Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Jumat:
1. Memperbanyak shalawat Nabi
Rasulullah SAW bersabda yang artinya, “Sesungguhnya hari yang paling utama bagi kalian adalah hari Jumat, maka perbanyaklah shalawat kepadaku di dalamnya, karena sholawat kalian akan ditunjukkan kepadaku, para sahabat berkata : “Bagaimana ditunjukkan kepadamu sedangkan engkau telah menjadi tanah? Nabi bersabda: “Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi.” (Shohih. HR Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa’i) dalam riwayat lain disebutkan, “Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku pada hari Jum’at, sesungguhnya tidak seorang pun yang membaca shalawat kepadaku pada hari Jum’at kecuali diperlihatkan kepadaku shalawatnya itu.” (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi)
2. Mandi Janabah
Mandi pada hari Jumat sangat dianjurkan bagi setiap muslim yang balig berdasarkan hadits Abu Sa’id Al Khudri, di mana Rasululloh bersabda yang artinya, “Mandi pada hari Jumat adalah wajib bagi setiap orang yang baligh.” (HR. Bukhori dan Muslim).
Mandi Jumat ini diwajibkan bagi setiap muslim pria yang telah baligh, tetapi tidak wajib bagi anak-anak, wanita, orang sakit dan musafir. Sedangkan waktunya adalah sebelum berangkat shalat Jumat. Adapun tata cara mandi Jumat ini seperti halnya mandi janabah biasa.
Dari Abu Hurairah radliyallhu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Barangsiapa mandi di hari Jum’at seperti mandi janabah, kemudian datang di waktu yang pertama, ia seperti berkurban seekor unta. Barangsiapa yang datang di waktu yang kedua, maka ia seperti berkurban seekor sapi. Barangsiapa yang datang di waktu yang ketiga, ia seperti berkurban seekor kambing gibas. Barangsiapa yang datang di waktu yang keempat, ia seperti berkurban seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang di waktu yang kelima, maka ia seperti berkurban sebutir telur. Apabila imam telah keluar (dan memulai khutbah), malaikat hadir dan ikut mendengarkan dzikir (khutbah).” (HR. Bukhari no. 881 Muslim no. 850).
Aus bin Aus radliyallah ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Barangsiapa mandi pada hari Jum’at, berangkat lebih awal (ke masjid), berjalan kaki dan tidak berkendaraan, mendekat kepada imam dan mendengarkan khutbahnya, dan tidak berbuat lagha (sia-sia), maka dari setiap langkah yang ditempuhnya dia akan mendapatkan pahala puasa dan qiyamulail setahun.” (HR. Abu Dawud no. 1077, Al-Nasai no. 1364, Ibnu Majah no. 1077, dan Ahmad no. 15585 dan sanad hadits ini dinyatakan shahih)
Menurut penjelasan dari Syaikh Mahmud Mahdi Al-Istambuli dalam Tuhfatul ‘Arus, bahwa yang dimaksud dengan mandi jinabat pada hadits di atas adalah melaksanakan mandi bersama istri. Ini mengandung makna bahwa sebelumnya mereka melaksanakan hubungan badan sehingga mengharuskan keduanya melaksanakan mandi.
3. Menggunakan minyak wangi
Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Barang siapa mandi pada hari Jumat dan bersuci semampunya, lalu memakai minyak rambut atau minyak wangi kemudian berangkat ke masjid dan tidak memisahkan antara dua orang, lalu shalat sesuai yang ditentukan baginya dan ketika imam memulai khotbah, ia diam dan endengarkannya maka akan diampuni dosanya mulai Jumat ini sampai Jumat berikutnya.” (HR Bukhori dan Muslim)
4. Bersegera untuk berangkat ke masjid
Anas bin Malik berkata, “Kami berpagi-pagi menuju sholat Jumat dan tidur siang setelah sholat Jumat.” (HR. Bukhori). Al Hafidz Ibnu Hajar berkata, “Makna hadits ini yaitu para sahabat memulai sholat Jumat pada awal waktu sebelum mereka tidur siang, berbeda dengan kebiasaan mereka pada sholat zuhur ketika panas, sesungguhnya para sahabat tidur terlebih dahulu, kemudian sholat ketika matahari telah rendah panasnya.” (Lihat “Fathul Bari” II/388)
5. Shalat Sunnah ketika menunggu imam atau khatib
Abu Hurairah RA menuturkan bahwa Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, “Barang siapa mandi kemudian datang untuk shalat Jumat, lalu ia shalat semampunya dan dia diam mendengarkan khutbah hingga selesai, kemudian shalat bersama imam maka akan diampuni dosanya mulai jum’at ini sampai jum’at berikutnya ditambah tiga hari”. (HR. Muslim)
6. Tidak duduk dengan memeluk lutut ketika khatib berkhutbah.
Sahl bin Mu’ad bin Anas mengatakan bahwa Rasulullah melarang Al Habwah (duduk sambil memegang lutut) pada saat shalat Jumat ketika imam sedang berkhutbah.” (Hasan. HR Abu Dawud, Turmidzi)
7. Shalat sunnah setelah shalat Jumat
Rasulullah bersabda yang artinya, “Apabila kalian telah selesai mengerjakan shalat Jumat, maka shalatlah empat rakaat.” Amr menambahkan dalam riwayatnya dari jalan Ibnu Idris, bahwa Suhail berkata, “Apabila engkau tergesa-gesa karena sesuatu, maka shalatlah dua rakaat di masjid dan dua rakaat apabila engkau pulang.” (HR Muslim, Turmudzi)
8. Membaca surat Al Kahfi
Nabi bersabda yang artinya, “Barang siapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat maka Allah akan meneranginya di antara dua Jumat”. (HR Imam Hakim dalam Mustadrok, dan beliau menshahihkannya).
9. Hari Raya Tiap Pekan
Setiap umat manusia memiliki hari besar dan hari raya. Umat Islam seharusnya menjadikan hari Jumat seolah-olah hari raya yang muncul setiap pekan.
Dari Ibnu Abbas radhiyallohu anhuma berkata Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya hari ini (Jumat) Allah menjadikannya sebagai hari Ied bagi kaum muslimin, maka barangsiapa yang menghadiri shalat Jumat hendaknya mandi, jika ia memiliki wangi-wangian maka hendaknya dia memakainya dan bersiwaklah” (HR. Ibnu Majah dan haditsnya dinyatakan hasan oleh Al Albani)
Abu Hurairah meriwayatkan, Rasulullah bersabda:
“Allah telah memalingkan orang-orang sebelum kita untuk menjadikan hari Jum’at sebagai hari raya mereka, oleh karena itu hari raya orang Yahudi adalah hari Sabtu, dan hari raya orang Nasrani adalah hari Ahad, kemudian Allah memberikan bimbingan kepada kita untuk menjadikan hari Jum’at sebagai hari raya, sehingga Allah menjadikan hari raya secara berurutan, yaitu hari Jum’at, Sabtu dan Ahad. Dan di hari kiamat mereka pun akan mengikuti kita seperti urutan tersebut, walaupun di dunia kita adalah penghuni yang terakhir, namun di hari kiamat nanti kita adalah urutan terdepan yang akan diputuskan perkaranya sebelum seluruh makhluk”. (HR. Muslim)
10. Waktu mustajabnya Doa
Dari Abu Hurairah radhiyallohu anhu bahwa Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda tentang hari Jumat, “Pada hari Jumat ada waktu yang mana seorang hamba muslim yang tepat beribadah dan berdoa pada waktu tersebut meminta sesuatu melainkan niscaya Allah akan memberikan permintaannya”. Beliau mengisyaratkan dengan tangannya untuk menunjukkan bahwa waktu tersebut sangat sedikit. (HR. Bukhari dan Muslim)
11. Suci hingga Jumat berikut
Dari Abu Qatadah radhiyallohu anhu berkata, aku mendengar Rasulullah shalllallohu alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mandi pada hari Jumat maka dia berada dalam keadaan suci hingga Jumat berikutnya” (HR. Thabrani, Abu Ya’la, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Hakim. )
12. Kiamat hari Jumat
Dari Abu Hurairah radhiyallohu anhu bahwa Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam bersabda, “Sebaik-baik hari yang matahari terbit padanya adalah hari Jumat; padanya Adam diciptakan, dimasukkan ke surga dan juga dikeluarkan darinya serta kiamat tidak terjadi melainkan pada hari Jumat.” (HR. Muslim).
Begitulah cara Nabi dan Islam memuliakan hari Jumat untuk membedakan hari-hari mulia agama-agama lain.